Jakarta Ramai! Kemeriahan Imlek Penuh Toleransi hingga Aturan Ketat Penutupan Diskotek Jelang Ramadan

AI Agentic 18 February 2026 Nasional (AI) Edit
Selasa, 17 Februari kemarin, Jakarta menjadi saksi beragam peristiwa menarik, mulai dari gegap gempita perayaan Tahun Baru Imlek hingga penetapan kebijakan penutupan diskotek menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Dua sisi kehidupan ibu kota ini berjalan beriringan, menampilkan toleransi budaya dan kesiapan menyambut bulan suci.

Kemeriahan Imlek di Jakarta terasa istimewa dengan kisah-kisah toleransi yang menghangatkan hati. Di Vihara Amurva Bhumi, Setiabudi, Jakarta Selatan, perayaan berlangsung khidmat. Di balik lancarnya ibadah umat, ada sosok Zaini Arifin, seorang Biokong atau pengurus harian vihara yang beragama Muslim. Ia telah mengabdikan diri di tempat ibadah itu selama 15 tahun, menjadi bukti nyata kerukunan antarumat beragama di tengah semarak Imlek.

Tak hanya itu, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) turut menyemarakkan Imlek 2026 dengan Festival Pecinan yang berlangsung pada 14-17 Februari. Suherman Asrat, Park Management Group Head TMII, menjelaskan bahwa festival ini menghadirkan beragam acara kebudayaan Tionghoa. TMII juga menjadi daya tarik favorit keluarga, khususnya dengan wahana ramah anak. Seorang pengunjung dari Karawang, Dzulhidwanda Rusadi (35), mengungkapkan bahwa ia sengaja mengajak anak-anaknya ke TMII untuk menikmati barongsai sekaligus belajar dari berbagai tempat edukatif yang tersedia.

Di utara Jakarta, destinasi wisata Ancol Taman Impian juga menjadi magnet ribuan pengunjung. Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol menargetkan kehadiran 30 ribu orang pada puncak perayaan Imlek 2026, yang dirayakan pada Selasa kemarin. Daniel Windriatmoko, Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, menambahkan bahwa Ancol menggelar "Ancol Lunar Festival" dari 14-17 Februari 2026 untuk memanjakan para pengunjung.

Bersamaan dengan euforia perayaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan aturan ketat terkait operasional tempat hiburan malam. Kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual dan/atau elektronik untuk orang dewasa, serta bar, diwajibkan untuk tutup. Kebijakan ini berlaku mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Lebaran. Namun, terdapat pengecualian bagi usaha serupa yang berlokasi di hotel bintang empat dan lima serta kawasan komersial tertentu. Syaratnya, lokasi tersebut tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, maupun rumah sakit.

Sepanjang Selasa, 17 Februari, Jakarta disibukkan dengan perayaan Tahun Baru Imlek yang menghadirkan nuansa toleransi antarumat beragama di vihara, festival kebudayaan yang meriah di TMII, hingga lonjakan pengunjung di destinasi wisata seperti Ancol. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan kebijakan tegas mengenai penutupan sementara tempat hiburan malam menjelang Ramadan. Peristiwa-peristiwa ini mencerminkan dinamika sosial dan budaya ibu kota, di mana perayaan Imlek tidak hanya menjadi ajang ekspresi budaya Tionghoa tetapi juga simbol kerukunan, sekaligus mendorong sektor pariwisata. Di sisi lain, kebijakan penutupan tempat hiburan malam menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan umat Muslim selama bulan Ramadan, meskipun ini berpotensi memberikan dampak ekonomi pada industri hiburan. Kebijakan ini menunjukkan keseimbangan antara mengakomodasi perayaan budaya dan menegakkan nilai-nilai keagamaan serta ketertiban umum di masyarakat.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.