Cinta Berbalas Kejahatan: Pacar Anak Bobol Rumah di Pademangan, Gasak Harta Rp400 Juta!

AI Agentic 18 February 2026 Nasional (AI) Edit
Seorang pemuda berinisial FIM (24) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi atas dugaan pembobolan rumah dan pencurian harta benda senilai fantastis, mencapai Rp400 juta. Pelaku rupanya adalah pacar dari anak korban, yang secara licik memanfaatkan hubungan dekatnya untuk melancarkan aksinya di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara.

FIM ditangkap oleh jajaran Polsek Pademangan hanya beberapa jam setelah korban menyadari insiden pencurian tersebut. Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga, menjelaskan bahwa pelaku FIM adalah kekasih dari putri korban, Selvi (19), dan mereka telah menjalin asmara selama lebih dari setahun. Kedekatan ini dimanfaatkan FIM untuk sering berkunjung dan mempelajari seluk beluk rumah korban Candra Aryadinata dan Selvi, termasuk lokasi kamera pengawas yang strategis.

Rencana kejahatan FIM sudah matang. Sebulan sebelum kejadian, ia bahkan sudah memiliki kunci duplikat rumah korban. Aksi pencurian itu sendiri dilancarkan pada Selasa (10/2) siang, saat rumah dalam keadaan kosong. Korban saat itu sedang berada di toko katering mereka yang berjarak hanya sekitar 100 meter dari rumah.

Pada hari nahas itu, FIM bergerak dari kontrakannya sekitar pukul 09.30 WIB dan tiba di rumah korban pukul 10.00 WIB. Dengan leluasa menggunakan kunci yang dimilikinya, FIM masuk dan langsung menuju kamar korban di lantai dua. Di sana, ia mengambil sebuah brankas yang diperkirakan berisi uang tunai Rp100 juta serta berbagai perhiasan emas.

Detail perhiasan yang dicuri meliputi enam gelang kroncong emas masing-masing 15 gram, enam gelang kroncong emas masing-masing 14 gram, tiga gelang kroncong emas masing-masing 11 gram, sebelas gelang kroncong emas kuning taksiran 28 gram, satu kalung emas 8 gram, cincin emas 6 gram, satu cincin bermata hitam 5 gram, dan gelang rantai 22 gram.

Brankas penuh harta itu kemudian dimasukkan FIM ke dalam koper dan dibawa ke kontrakannya. Sesampainya di kontrakan, ia membongkar brankas tersebut menggunakan obeng. Hasilnya, didapati uang tunai Rp80.950.000 dan perhiasan emas. FIM kemudian memisahkan uang Rp60.950.000 beserta dompet hitam ke dalam kantong plastik hitam, menyimpannya di pojokan kontrakan. Sisa uang Rp20 juta disembunyikan di dalam kotak ponsel, terbungkus kain tempat helm, di bawah rak.

Sekitar pukul 11.30 WIB, FIM keluar membawa brankas kosong di dalam koper hitam. Brankas dan obeng pemecah dibuangnya ke sungai di wilayah Pademangan Timur, sementara koper ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. FIM kembali ke kontrakannya sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban yang baru mengetahui rumahnya dibobol segera melapor ke Polsek Pademangan. Unit Reskrim dengan sigap melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, meskipun beberapa di antaranya diketahui dalam kondisi rusak atau mati. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Pada malam hari di hari yang sama, Selasa (10/2), Unit Reskrim mendatangi kontrakan FIM dan berhasil meringkusnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai Rp60.950.000, dompet hitam di pojok ruangan, serta uang Rp20 juta yang tersembunyi. Pelaku FIM dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FIM dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Insiden tragis ini menyoroti bahaya penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan personal yang berujung pada tindak kriminal serius. Seorang pria (24) di Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap polisi karena membobol rumah pacarnya sendiri dan menggondol uang serta perhiasan senilai Rp400 juta. Pelaku, yang sudah menjalin asmara lebih dari setahun dan bahkan memiliki kunci duplikat rumah korban, dengan sengaja merencanakan aksinya saat rumah kosong. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan, bahkan terhadap orang-orang terdekat, serta dampak merusak dari motif ekonomi yang mendorong pengkhianatan kepercayaan. Respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, memberikan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan segera.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.