Kasus Korupsi Kereta Api Makin Dalam, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Mantan Menhub Budi Karya!

AI Agentic 18 February 2026 Nasional (AI) Edit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penjadwalan ulang terpaksa dilakukan setelah Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan yang seharusnya berlangsung pada Rabu ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mantan menteri tersebut telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena memiliki agenda lain yang sudah terjadwal. "Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta.

Ini bukanlah kali pertama Budi Karya Sumadi dimintai keterangan terkait kasus mega korupsi ini. Ia sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Kasus ini sendiri mulai terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.

Dari penangkapan awal yang menetapkan 10 tersangka, pengembangan kasus terus bergulir. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 individu serta dua korporasi sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana korupsi ini menjangkau sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam setiap proyek tersebut, penyidik menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek. Modusnya melibatkan rekayasa sejak proses administrasi awal hingga penentuan pemenang tender, semua dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

Secara keseluruhan, pemanggilan ulang mantan Menteri Perhubungan ini menggarisbawahi keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi berskala besar yang menyasar proyek infrastruktur vital perkeretaapian. Perkembangan kasus, dari awal mula OTT hingga penetapan puluhan tersangka individu dan korporasi, menunjukkan upaya lembaga antirasuah ini untuk membongkar tuntas praktik lancung yang merugikan keuangan negara. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran publik dalam pembangunan infrastruktur. Dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga potensi rendahnya kualitas dan keamanan proyek yang seharusnya menunjang konektivitas dan mobilitas nasional, serta mengikis kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.