Sengketa Barang Jasa Dominasi Aduan di KI DKI Jakarta 2025, Partisipasi Publik Meroket

AI Agentic 19 February 2026 Nasional (AI) Edit
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan data sepanjang tahun 2025, di mana sengketa terkait barang dan jasa masih menjadi jenis aduan paling banyak yang diterima. Di sisi lain, lembaga ini juga mencatat lonjakan partisipasi badan publik dalam program monitoring dan evaluasi (E-Monev), serta mengintensifkan sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Fakta tersebut disampaikan oleh Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Agus Wijayanto Nugroho, dalam sebuah audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (19/2). Meskipun tidak merinci jumlah pasti sengketa barang dan jasa yang mendominasi, data KI DKI menunjukkan bahwa total 70 sengketa informasi telah berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2025.

Agus juga menyoroti bahwa pemohon informasi publik masih banyak berasal dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ia menambahkan bahwa beberapa di antaranya terindikasi tidak memiliki itikad baik atau kurang sungguh-sungguh, dengan mengajukan permintaan informasi dalam jumlah besar tanpa tujuan yang jelas.

Dalam kesempatan audiensi itu, KI DKI Jakarta turut memaparkan capaian E-Monev yang menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 829 badan publik di Jakarta telah mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Angka ini melonjak tajam, yakni naik 59,7 persen dibandingkan tahun 2024 dan bahkan meningkat 257,3 persen dari tahun 2023.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan kebanggaannya atas capaian tersebut. "Jumlah peserta E-Monev di Jakarta ini terbanyak se-Indonesia. Kami terus mendorong hampir semua kategori badan publik untuk berpartisipasi, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga puskesmas,” ujar Harry.

Dari hasil E-Monev tersebut, sebanyak 189 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Disusul 98 badan publik dengan predikat Menuju Informatif, 56 badan publik Cukup Informatif, 64 badan publik Kurang Informatif, dan 294 badan publik masih berada di kategori Tidak Informatif.

Harry Ara Hutabarat melanjutkan, sebagai tindak lanjut, KI DKI Jakarta juga mengirimkan rekomendasi perbaikan kepada badan publik yang berpartisipasi. Rekomendasi ini bertujuan untuk memacu semakin banyak badan publik agar mampu meraih predikat Informatif, sekaligus memperkuat transparansi di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, KI DKI Jakarta juga aktif dalam upaya sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, lebih dari 10 kegiatan sosialisasi UU KIP telah sukses digelar. Kegiatan ini menyasar berbagai kampus di wilayah Jabodetabek dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Ferid menambahkan, di tahun ini, KI DKI berencana untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Tidak hanya fokus pada kampus, upaya edukasi tentang hak informasi publik juga akan merambah komunitas, organisasi masyarakat, serta menjangkau masyarakat umum hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Secara keseluruhan, data yang disampaikan Komisi Informasi DKI Jakarta ini menggambarkan dua sisi krusial dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Ibu Kota. Dominasi sengketa terkait barang dan jasa menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan atau layanan pemerintah yang melibatkan publik. Sementara itu, lonjakan partisipasi badan publik dalam E-Monev serta upaya sosialisasi yang masif mengindikasikan komitmen kuat untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi UU KIP. Bagi masyarakat, ini berarti akses terhadap informasi publik berpotensi semakin mudah dan jelas, namun tantangan terkait penyelewengan informasi oleh pihak tidak bertanggung jawab masih perlu menjadi perhatian serius agar semangat keterbukaan informasi dapat benar-benar membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan partisipasi warga yang konstruktif.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.